Pemkab Kukar Dukung Pengembangan Industri Gula Aren Tuana Tuha

img

Bupati Kukar Edi Damansyah saat memimpin pertemuan dengan MPIG.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan audiensi dengan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografi (MPIG) dalam rangka pengembangan gula aren di Desa Tuana Tuha, di Rumah Jabatan (Rumjab) BupatiKukar Edi Damansyah, Rabu (5/1/2022).

Audiensi tersebut dihadiri perwakilan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad, Kepala Dinas Perkebunan Kukar Muhammad Taufik.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, audensi dilakukan sebagai tindaklanjut dari upaya untuk melakukan pengembangan budidaya aren dan mendapatkan sertifikasi resmi dari Kementerian Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kaltim, di Desa Tuana Tuha yang luasnya kisaran 30 hektar.

"Budidaya aren di Desa Tuana Tuha sudah berjalan, yang dibudidayakan oleh masyarakat disana, dalam hal ini perlu adanya perhatian dari kami pemerintah daerah" kata Edi Damansyah.

Dikatakan Edi, pemerintah daerah mendukung dan akan memfasilitasi baik dari hulu sampai hilirnya, karena gula aren bisa diolah apa saja, maka dari itu semua aspek harus dipersiapkan.

"Menyiapkan SDMnya dengan cara memperkuat kelompok tani, cara pengolahan aren hingga ke aspek pemasarannya harus dipersiapkan" ucapnya.

Menurutnya, budidaya aren merupakan potensi yang luar biasa, maka dari itu pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan Kukar harus mendukung apa yang dibutuhkan rakyat maupun petani aren.

"Kita tadi saat audiensi sudah sepakat dengan Dinas Perkebunan Kaltim bahwa budidayanya diperbaiki, kelompok taninya diperkuat, pemasaran dan rumah produksi akan kita fasilitasi, industri gula aren merupakan potensi yang luar biasa" sebutnya.

Pemerintah daerah, sambung dia, berharap semoga kedepan aren yang sudah diolah bisa masuk pasar modern, perhotelan, dan hingga diekspor ke luar Negeri.(*riz)